Dukung Aksi Protes, Putri Mantan Presiden Iran Dihukum 5 Tahun Penjara

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:05 WIB
Dukung Aksi Protes, Putri Mantan Presiden Iran Dihukum 5 Tahun Penjara. FOTO/Reuters
DUBAI - Faezeh Hashemi, putri mantan presiden Iran, Akbar Hashemi Rafsanjani, telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Hal itu diungkapkan pengacara Hashemi, Selasa (10/1/2023).

Pengacara Hashemi tidak merinci dakwaan terhadap kliennya. Namun, Jaksa Penuntut Umum Teheran mendakwa Hashemi tahun lalu atas tuduhan "propaganda melawan sistem," menurut kantor berita semi-resmi, ISNA.



Baca: Pakar Sebut Eksekusi Mati Ciptakan Kebencian Besar-besaran di Antara Warga Iran

Media pemerintah pada bulan September melaporkan dia telah ditangkap karena "menghasut kerusuhan" di Teheran selama protes yang dipicu oleh kematian seorang wanita muda Kurdi dalam tahanan polisi.

“Menyusul penangkapan Faezeh Hashemi, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi hukumannya belum final,” tulis pengacara pembela Neda Shams di akun Twitter-nya, seperti dikutip dari Reuters.

Pada 2012, Faezeh Hashemi dijatuhi hukuman penjara dan dilarang melakukan kegiatan politik karena "propaganda anti negara" sejak pemilihan presiden 2009 yang disengketakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!