Jerman Dituding Tak Hormati Polandia Soal Ganti Rugi Perang Dunia II

Rabu, 04 Januari 2023 - 23:05 WIB
Warga sipil Yahudi digiring ke jalan oleh tentara Jerman selama penghancuran Ghetto Warsawa, di Polandia, 1943. Foto/Arsip Nasional AS/REUTERS
WARSAWA - Penolakan Jerman membayar ganti rugi Perang Dunia II ke Polandia adalah tanda standar ganda dan tidak menghormati rakyat Polandia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Arkadiusz Mularczyk mengungkapkan hal itu pada Rabu (4/1/2023).



Polandia menuntut USD1,37 triliun dari Berlin sebagai kompensasi atas pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan pasukan Adolf Hitler selama pendudukan Jerman yang berlangsung antara tahun 1939 dan 1945.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman mengatakan pada Selasa bahwa masalah kerusakan perang "tetap ditutup" dan Berlin tidak bermaksud merundingkan kembali masalah tersebut.

Mularczyk mengecam posisi Jerman sebagai "salah".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!