Kelompok HAM Sebut Belasan Demonstran Iran Hadapi Risiko Hukuman Mati
Rabu, 28 Desember 2022 - 19:15 WIB
"Itu memiliki beberapa efek. Tetapi, apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang. Strategi mereka menyebarkan ketakutan melalui eksekusi telah gagal,” lanjutnya.
Baca: Imbas Sikap Keras Teheran pada Demonstran, Jerman Tangguhkan Bisnis dengan Iran
Dalam jumlah kematian terbaru yang dikeluarkan Selasa, IHR mengatakan 476 pengunjuk rasa telah tewas sejauh ini. Badan keamanan utama Iran pada awal Desember memberikan korban tewas lebih dari 200 orang, termasuk petugas keamanan.
Setidaknya 14.000 orang telah ditangkap sejak kerusuhan nasional dimulai, kata PBB bulan lalu. Majidreza Rahnavard, 23, digantung di depan umum dari derek pada 12 Desember setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Mashhad karena membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.
Empat hari sebelumnya, Mohsen Shekari, juga berusia 23 tahun, telah dieksekusi karena melukai seorang anggota pasukan keamanan. Pengadilan mengatakan bahwa sembilan orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati atas protes tersebut, dua di antaranya telah diizinkan untuk diadili ulang.
Baca: Imbas Sikap Keras Teheran pada Demonstran, Jerman Tangguhkan Bisnis dengan Iran
Dalam jumlah kematian terbaru yang dikeluarkan Selasa, IHR mengatakan 476 pengunjuk rasa telah tewas sejauh ini. Badan keamanan utama Iran pada awal Desember memberikan korban tewas lebih dari 200 orang, termasuk petugas keamanan.
Setidaknya 14.000 orang telah ditangkap sejak kerusuhan nasional dimulai, kata PBB bulan lalu. Majidreza Rahnavard, 23, digantung di depan umum dari derek pada 12 Desember setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Mashhad karena membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.
Empat hari sebelumnya, Mohsen Shekari, juga berusia 23 tahun, telah dieksekusi karena melukai seorang anggota pasukan keamanan. Pengadilan mengatakan bahwa sembilan orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati atas protes tersebut, dua di antaranya telah diizinkan untuk diadili ulang.
(esn)
Lihat Juga :