Diakomodir dalam Resolusi PBB, Fadli Zon: Inisiasi DPR Diakui Dunia

Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:02 WIB
Majelis Umum PBB menggelar sidang di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City, New York, AS, 7 April 2022. Foto/REUTERS
JAKARTA - Majelis Umum PBB, pada 14 Desember lalu secara bulat mengadopsi resolusi tentang "Meningkatkan peran parlemen dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)".

Resolusi tersebut diusulkan oleh Uzbekistan selama sesi ke-75 Majelis Umum PBB pada tahun 2020 lalu.



Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam siaran persnya, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, resolusi tersebut disponsori bersama oleh 80 Negara Anggota PBB termasuk Indonesia.

“Pemerintah Indonesia dalam kaitan ini Kemenlu secara intensif berkomunikasi dengan kami di BKSAP untuk memberikan masukan ke resolusi tersebut dari perspektif DPR. Masukan kami yang dititipkan ke Kemenlu berhasil diakomodasi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!