Beredar Video Demonstran Iran sebelum Digantung, Larang Orang Membacakannya Al-Qur'an

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:30 WIB
"Saya tidak ingin ada yang meratapi kuburan saya. Saya tidak ingin mereka membaca Al-Qur'an atau berdoa. Rayakan dan mainkan musik," bunyi terjemahan dari pesan terakhirnya.

Keaslian video tersebut belum bisa diverifikasi secara independen.

Darya Safai, Anggota Parlemen Belgia dan aktivis hak-hak perempuan, men-tweet: "Rahnavard dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena menikam hingga mati dua anggota pasukan keamanan dan melukai empat orang lainnya, lapor kantor berita pengadilan Mizan Online."

Direktur kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengatakan, "Rahnavard dijatuhi hukuman mati berdasarkan pengakuan paksaan setelah...persidangan."

"Eksekusi publik terhadap seorang pengunjuk rasa muda, 23 hari setelah penangkapannya, adalah kejahatan serius lainnya yang dilakukan oleh para pemimpin republik Islam," katanya seperti dikutip AFP, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Abaikan Kecaman Barat, Iran Gantung Demonstran Anti-Jilbab Kedua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!