Soal Kebijakan Baru AS Terkait Pelajar Asing, Ini Kata Kemlu RI

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:37 WIB
Judha menuturkan, perwakilan RI telah melakukan komunikasi, tentunya pertama dengan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di AS atau Permias mengenai hal ini.Foto/Kemlu RI
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai kebijakan baru Amerika Serikat (AS) soal pelajar asing. Kebijakan itu dikhawatirkan akan mengancam nasib para pelajar Indonesia yang belajar di AS.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, AS menerapkan kebijakan baru pelajar/mahasiswa asing, di mana pada intinya mahasiswa tidak bisa mengambil kelas online secara penuh dan harus mengambil kelas tatap muka atau campuran.



"Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka konsekuensi adanya tindakan keimigrasian, termasuk deportasi," ungkap Judha, saat menggelar konferensi pers virtual pada Jumat (10/7/2020).

( Baca juga: Kuliah Online, Mahasiswa Asing di AS Terancam Dideportasi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!