Diserang Rudal, Polandia Bahas Pasal 4 NATO yang Bisa Picu Perang Dunia III

Rabu, 16 November 2022 - 08:57 WIB
Juru bicara pemerintah Polandia Piotr Muller dan Kepala Kantor Kebijakan Internasional Kanselir Presiden Republik Polandia Jacek Siewiera berjalan di luar Biro Keamanan Nasional setelah pertemuan Komite Keamanan terkait serangan misil di wilayah Polandia,
WARSAWA - Polandia menempatkan beberapa unit militer dalam keadaan siaga tinggi, menyusul laporan rudal Rusia mendarat di wilayah Polandia.

Juru bicara pemerintah Polandia Piotr Muller mengungkapkan hal itu pada Selasa (15/11/2022).

“Telah ada keputusan untuk meningkatkan status kesiapan beberapa unit tempur dan dinas berseragam lainnya,” ujar Muller setelah rapat darurat dewan keamanan nasional di Warsawa.



Dia juga menambahkan pemerintah Polandia sedang memverifikasi apakah perlu meminta konsultasi berdasarkan Pasal 4 perjanjian aliansi militer NATO.

“Beberapa saat yang lalu kami memutuskan untuk memverifikasi apakah ada alasan untuk meluncurkan prosedur berdasarkan Pasal 4 Perjanjian Atlantik Utara,” ujar dia.



Pasal 4 melibatkan anggota NATO membawa masalah keamanan ke meja untuk diskusi sesama anggota, dan keputusan sesudahnya harus bulat.

Penerapan Pasal 4 NATO bisa memicu Perang Dunia III jika kemudian para anggota aliansi itu melancarkan serangan balasan ke Rusia yang dituduh menyerang Polandia.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More