PBB Setuju Minta Pendapat Mahkamah Internasional Soal Pendudukan Israel

Minggu, 13 November 2022 - 10:29 WIB
Dalam mosi tersebut, Otoritas Palestina meminta ICJ untuk mempertimbangkan bahwa "pendudukan Israel" di Tepi Barat Palestina merupakan aneksasi karena sifatnya yang berkelanjutan.

"Proposal Palestina adalah bagian dari kampanye anti-Israel yang terinfeksi anti-Semitisme yang bertujuan untuk merusak legitimasi Israel dan haknya untuk membela diri," kata Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan saat mosi diajukan.

"(Presiden Mahmoud) Abbas sekali lagi bertindak merusak, dengan cara yang hanya akan merugikan warga Palestina sendiri. Kami akan menjelaskan kepada setiap negara bahwa mendukung langkah ini adalah harga untuk organisasi teroris dan hanya akan melanggengkan konflik," imbuhnya seperti dilansir dari Middle East Monitor, Minggu (13/11/2022).

Sementara itu, perwakilan AS Richard Mills menyatakan kekhawatiran serius tentang resolusi tersebut, dengan mengatakan hal itu akan memperbesar ketidakpercayaan seputar konflik.

Baca: Israel Lancarkan 1.200 Serangan terhadap Warga Palestina pada Oktober
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!