Pengadilan Iran Beri Sinyal Hukum Berat Para Demonstran

Rabu, 09 November 2022 - 07:29 WIB
Pengadilan Iran Beri Sinyal Hukum Berat Para Demonstran. FOTO/Reuters
TEHERAN - Pengadilan Iran akan menangani dengan tegas siapa pun yang menyebabkan gangguan atau melakukan kejahatan selama gelombang protes anti-pemerintah , kata pengadilan, Selasa (8/11/2022). Ini menandakan pihak berwenang bermaksud menjatuhkan hukuman berat kepada para demonstran yang dihukum.

Iran telah dilanda aksi demonstrasi massal di sejumlah kota selama delapan pekan terakhir, meskipun ada langkah-langkah keamanan yang keras dan peringatan keras dari pasukan keamanan. Lebih dari 1.000 orang telah didakwa di Provinsi Teheran saja, terkait dengan tuduhan yang disebut pemerintah sebagai “kerusuhan.”



“Sekarang, masyarakat, bahkan pengunjuk rasa yang tidak mendukung kerusuhan, menuntut lembaga peradilan dan keamanan untuk menangani segelintir orang yang telah menyebabkan gangguan dengan cara yang tegas, jera, dan legal,” kata juru bicara Kehakiman Iran, Masoud Setayeshi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (8/11/2022).

Anggota parlemen garis keras Iran telah mendesak pengadilan untuk "menangani dengan tegas" para pelaku. “Sampai kapan kita bisa mentolerir ini?” kata Setayeshi.



“Dua wartawan Iran menghadapi tuduhan kolusi terhadap keamanan nasional dan propaganda melawan negara,” kata Setayeshi. Ia menambahkan bahwa keduanya berada di penjara, di bawah surat perintah penangkapan sementara dan bahwa kasus mereka akan segera diselesaikan.



Salah satu dari mereka yang menghadapi dakwaan adalah Niloofar Hamedi, yang bekerja untuk harian pro-reformasi Sharq dan merupakan orang pertama yang memberi sinyal kepada dunia bahwa semua tidak baik-baik saja dengan Amini dengan foto orang tuanya saling berpelukan di rumah sakit Teheran.

Demonstrasi anti-pemerintah meletus pada bulan September, setelah kematian seorang wanita Kurdi Mahsa Amini (22). Ia ditahan oleh Polisi Moral karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Republik Islam yang dikenakan pada wanita.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More