Misteri Sosok Pangeran Arab Saudi yang Djebloskan ke Penjara usai Pulang dari AS
Kamis, 03 November 2022 - 15:19 WIB
RIYADH - Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud, salah seorang bangsawan Kerajaan Arab Saudi , ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah pulang dari studinya di Amerika Serikat (AS).
Sosoknya sangat misterius dan jarang dikenal publik. Pelacakan identitasnya di berbagai situs pencarian sangat sedikit yang membuahkan hasil.
Dia hanya diketahui sebagai mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston, AS.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Penangkapannya diungkap oleh laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022). Tak disebutkan kapan penangkapannya terjadi, namun dia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Agustus 2022 atau bertambah 10 tahun dari hukuman awal 20 tahun penjara.
Menurut laporan tersebut, pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi diduga menggunakan spyware Israel untuk menyadap para pembangkang Saudi di Amerika Serikat, termasuk Pangeran Abdullah.
Pangeran Abdullah ditangkap dan dipenjara setelah pulang ke kerajaan. Penangkapan terjadi setelah pejabat Saudi mengetahui bahwa dia telah mendiskusikan pemenjaraan sepupunya—sesama pangeran—dengan kerabatnya saat dia berada di AS.
"Abdullah dipenjara karena panggilan [telepon] itu. Hukuman awal 20 tahun dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus," bunyi laporan investigasi AP.
Sosoknya sangat misterius dan jarang dikenal publik. Pelacakan identitasnya di berbagai situs pencarian sangat sedikit yang membuahkan hasil.
Dia hanya diketahui sebagai mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston, AS.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Penangkapannya diungkap oleh laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022). Tak disebutkan kapan penangkapannya terjadi, namun dia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Agustus 2022 atau bertambah 10 tahun dari hukuman awal 20 tahun penjara.
Menurut laporan tersebut, pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi diduga menggunakan spyware Israel untuk menyadap para pembangkang Saudi di Amerika Serikat, termasuk Pangeran Abdullah.
Pangeran Abdullah ditangkap dan dipenjara setelah pulang ke kerajaan. Penangkapan terjadi setelah pejabat Saudi mengetahui bahwa dia telah mendiskusikan pemenjaraan sepupunya—sesama pangeran—dengan kerabatnya saat dia berada di AS.
"Abdullah dipenjara karena panggilan [telepon] itu. Hukuman awal 20 tahun dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus," bunyi laporan investigasi AP.
Lihat Juga :
tulis komentar anda