50 Negara di PBB Kecam Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Tak Termasuk Indonesia
Selasa, 01 November 2022 - 09:50 WIB
JENEWA - Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan bersama yang dibacakandi forum PBB, yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan 50 negara itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani HAM.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu. Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.
Beijing menolak laporan itu, mengeklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.
"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip AFP, Selasa (1/11/2022).
Berikut daftar 50 negara yang mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang:
1. Albania
Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan 50 negara itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani HAM.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu. Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.
Beijing menolak laporan itu, mengeklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.
"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip AFP, Selasa (1/11/2022).
Berikut daftar 50 negara yang mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang:
1. Albania
tulis komentar anda