HRW Tuding Turki Paksa Ratusan Pengungsi Kembali ke Suriah

Selasa, 25 Oktober 2022 - 02:30 WIB
Human Rights Watch mengatakan, warga Suriah yang dideportasi mengatakan kepada peneliti bahwa pejabat Turki menangkap mereka di rumah, tempat kerja, dan di jalan. Mereka kemudian ditahan dalam kondisi yang buruk, dengan sebagian besar menderita pemukulan dan penganiayaan, dan dipaksa untuk menandatangani dokumen yang setuju untuk “secara sukarela” kembali ke Suriah.

Setelah diborgol ke perbatasan Suriah—perjalanan terkadang berlangsung hingga 21 jam—mereka dipaksa menyeberang dengan todongan senjata, kata pihak Suriah.

“Melanggar hukum internasional, otoritas Turki telah menangkap ratusan pengungsi Suriah, bahkan anak-anak tanpa pendamping, dan memaksa mereka kembali ke Suriah utara,” kata Nadia Hardman, peneliti hak pengungsi dan migran di Human Rights Watch.

Baca: Darurat Militer, Rusia Dilaporkan Tarik Pasukan dari Suriah

Prinsip hukum nonrefoulement, yang terikat oleh perjanjian internasional oleh Ankara, melarang kembalinya siapa pun ke tempat di mana mereka akan menghadapi risiko penganiayaan, penyiksaan, atau ancaman nyata terhadap kehidupan. Komisi Penyelidikan PBB tentang Suriah bulan lalu menyatakan kembali bahwa Suriah tidak aman bagi mereka yang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!