Massa Ratusan Orang Serbu Masjid, Serang Jamaah Salat

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 13:40 WIB
Polisi telah menemukan ponsel dari lokasi kejadian yang diduga milik seseorang bagian dari gerombolan penyerang.

Menindaklanjuti aduan Subedar di Kantor Polisi Bilaspur, FIR didaftarkan terhadap Rajesh Chauhan, Anil Bhadoria, Sanjay Vyas dan beberapa orang lainnya dengan tuduhan melakukan kerusuhan, mencoba menyebabkan perselisihan agama, dan melakukan pertemuan ilegal.

"Sesuai pengaduan, FIR telah didaftarkan dan kami sedang memverifikasi fakta. Tindakan akan diambil sesuai hukum," kata perwira polisi senior setempat, Gajender Singh.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!