Rusia Tegaskan Komitmen pada Perjanjian Larangan Uji Coba Senjata Nuklir
Senin, 06 Juli 2020 - 01:18 WIB
MOSKOW - Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, Moskow tetap berkomitmen terhadap larangan uji coba nuklir dan terus menerapkan Perjanjian Uji-Larangan-Nuklir Komprehensif meskipun fakta bahwa perjanjian itu belum berlaku. Ini adalah respon atas Laporan Kepatuhan Kontrol Senjata, Nonproliferasi, dan Perjanjian dan Komitmen Perlucutan Senjata 2020 yang dirilis oleh Amerika Serikat (AS).
Moskow mengatakan, tuduhan AS bahwa Rusia diduga melanggar moratorium pengujian nuklir dengan melakukan eksperimen nuklir yang tidak konsisten dengan standar 'nol hasil' AS adalah bohong belaka. Rusia mengatakan, laporan itu tidak disertai dengan bukti yang konkret.
( )
Kementerian itu kemudian mengatakan, tidak seperti AS, Rusia telah meratifikasinya 20 tahun yang lalu dan telah menerapkannya dengan sukses. Bersamaan dengan ini, jelasnya, Rusia melanjutkan dari asumsi bahwa setiap perbedaan pendapat tentang kriteria kepatuhan dengan komitmen yang relevan dapat dan harus diselesaikan dalam kerangka kerja Perjanjian Uji-Larangan-Nuklir Komprehensif.
"Selama AS belum meratifikasi perjanjian ini, kami pikir itu kontraproduktif untuk membahas dengan perwakilan negara itu masalah kepatuhan dengan larangan pengujian nuklir itu," tukasnya.
Lihat Juga: 7 Fakta Pemilu Presiden Amerika Serikat, Salah Satunya Trump Akan Mendeklarasikan Kemenangan Lebih Awal
Moskow mengatakan, tuduhan AS bahwa Rusia diduga melanggar moratorium pengujian nuklir dengan melakukan eksperimen nuklir yang tidak konsisten dengan standar 'nol hasil' AS adalah bohong belaka. Rusia mengatakan, laporan itu tidak disertai dengan bukti yang konkret.
( )
Kementerian itu kemudian mengatakan, tidak seperti AS, Rusia telah meratifikasinya 20 tahun yang lalu dan telah menerapkannya dengan sukses. Bersamaan dengan ini, jelasnya, Rusia melanjutkan dari asumsi bahwa setiap perbedaan pendapat tentang kriteria kepatuhan dengan komitmen yang relevan dapat dan harus diselesaikan dalam kerangka kerja Perjanjian Uji-Larangan-Nuklir Komprehensif.
"Selama AS belum meratifikasi perjanjian ini, kami pikir itu kontraproduktif untuk membahas dengan perwakilan negara itu masalah kepatuhan dengan larangan pengujian nuklir itu," tukasnya.
Lihat Juga: 7 Fakta Pemilu Presiden Amerika Serikat, Salah Satunya Trump Akan Mendeklarasikan Kemenangan Lebih Awal
(esn)
tulis komentar anda