B'Tselem Surati ICC: Israel Percepat Praktik Apartheid di Hebron

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 05:45 WIB
Kantor ICC di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS
TEL AVIV - Kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem, mengirim surat pada Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, awal pekan ini.

B'Tselem meminta ICC melakukan intervensi mendesaknya untuk menghentikan pengusiran komunitas Palestina dari rumah dan tanah mereka di kota Hebron, Tepi Barat.



Israel saat ini bekerja untuk mengusir sekitar 1.000 warga Palestina dari wilayah itu dan menghancurkan komunitas mereka.

Baca juga: Belarusia Umumkan Pembekuan Harga di Semua Sektor Bisnis

“Negara Pendudukan telah mencoba mengusir komunitas-komunitas ini selama beberapa dekade, tetapi baru-baru ini meningkatkan penindasannya dalam lingkup, tingkat keparahan dan frekuensinya,” ungkap B'Tselem dalam surat kepada Jaksa ICC, Karim Khan, yang meminta intervensinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!