Panya Khamrab Bantai 37 Orang Diduga Dendam karena Dipecat sebagai Polisi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:59 WIB
Panya Khamrab, polisi Thailand yang dipecat, membantai 37 orang termasuk istri dan anaknya yang kemudian bunuh diri. Foto/Twitter/@KhaosodEnglish
BANGKOK - Panya Khamrab, pria bersenjata yang membantai 37 orang di Thailand, adalah seorang letnan kolonel polisi dipecat tahun lalu karena penggunaan narkoba. Aksinya diduga karena dendam akibat pemecatan tersebut.

Khamrab menembak mati puluhan orang di tempat penitipan anak di Provinsi Nong Bua Lam Phu sekitar pukul 12.30, Kamis kemarin.

Pria yang bersenjatakan senapan, pistol dan pisau tersebut kemudian sebelum melarikan diri dari tempat kejadian dengan kendaraan.





Setibanya di rumah, dia membantai istri dan anaknya yang baru berusia tiga tahun. Pelaku kemudian bunuh diri. Total korban tewas adalah 38 orang, termasuk Khamrab.

Juru bicara kepolisian provinsi setempat, Mayor Jenderal Polisi Paisarn Luesomboon, mengatakan pelaku kemungkinan menyimpan dendam setelah dia dipecat.

"Diperkuat oleh efek penyalahgunaan narkoba, namun masih belum jelas mengapa diamemilih target itu. Mungkin karena anak-anak adalah target yang rentan," katanya, seperti dikutip Bangkok Post, Jumat (7/10/2022).

Pejabat polisi lainnya, Jakkapat Vijitraithaya, membenarkan bahwa Khamrab dipecat dari kepolisian tahun lalu karena penggunaan narkoba.

Jakkapat mengatakan ada 23 anak di antara korban tewas. Mereka berusia dua hingga tiga tahun.

Kepala Polisi Nasional Jenderal Polisi Damrongsak Kittiprapas mengatakan ada beberapa korban yang mengalami luka serius. “10 lainnya terluka, enam serius, dalam serangan oleh Panya Khamrab," katanya.

Polisi memastikan pelaku pembantaian massal kemarin hanya Khamrab.

Damrongsak mengatakan seorang anggota dewan rahasia yang mewakili Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, dijadwalkan tiba di provinsi tersebut untuk menindaklanjuti situasi.

"Yang Mulia Raja akan memberikan bantuan kepada keluarga korban meninggal dan yang terluka," katanya.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More