Panya Khamrab Bantai 37 Orang Diduga Dendam karena Dipecat sebagai Polisi
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:59 WIB
Setibanya di rumah, dia membantai istri dan anaknya yang baru berusia tiga tahun. Pelaku kemudian bunuh diri. Total korban tewas adalah 38 orang, termasuk Khamrab.
Juru bicara kepolisian provinsi setempat, Mayor Jenderal Polisi Paisarn Luesomboon, mengatakan pelaku kemungkinan menyimpan dendam setelah dia dipecat.
"Diperkuat oleh efek penyalahgunaan narkoba, namun masih belum jelas mengapa diamemilih target itu. Mungkin karena anak-anak adalah target yang rentan," katanya, seperti dikutip Bangkok Post, Jumat (7/10/2022).
Pejabat polisi lainnya, Jakkapat Vijitraithaya, membenarkan bahwa Khamrab dipecat dari kepolisian tahun lalu karena penggunaan narkoba.
Jakkapat mengatakan ada 23 anak di antara korban tewas. Mereka berusia dua hingga tiga tahun.
Juru bicara kepolisian provinsi setempat, Mayor Jenderal Polisi Paisarn Luesomboon, mengatakan pelaku kemungkinan menyimpan dendam setelah dia dipecat.
"Diperkuat oleh efek penyalahgunaan narkoba, namun masih belum jelas mengapa diamemilih target itu. Mungkin karena anak-anak adalah target yang rentan," katanya, seperti dikutip Bangkok Post, Jumat (7/10/2022).
Pejabat polisi lainnya, Jakkapat Vijitraithaya, membenarkan bahwa Khamrab dipecat dari kepolisian tahun lalu karena penggunaan narkoba.
Jakkapat mengatakan ada 23 anak di antara korban tewas. Mereka berusia dua hingga tiga tahun.
Lihat Juga :