5 Fakta Kehidupan di Korea Utara yang Jarang Diketahui
Minggu, 02 Oktober 2022 - 05:45 WIB
PYONGYANG - Korea Utara dikenal sebagai negara tertutup yang tidak ingin terlalu banyak bersentuhan dengan negara asing.
Fakta-fakta terkait kehidupan di Korea Utara juga patut diulas, mulai dari dibatasinya saluran televisi bagi masyarakatnya hingga rentan kelaparan.
Berikut 5 fakta kehidupan di Korea Utara yang jarang diketahui publik.
1. Saluran Televisi Terbatas
Masyarakat Korea Utara seakan-akan sangat dibatasi kehidupannya. Mereka dijaga agar tidak dapat berhubungan dengan dunia luar.
Di negara tersebut, pemerintah hanya menyediakan 4 saluran televisi, yakni stasiun televisi pusat untuk menayangkan berita penting seputar politik, kanal Mansudae, saluran olahraga, dan Ryongnamsan.
Korean Central Television merupakan saluran utama negara tersebut yang biasa menyiarkan berita, propaganda, dan ideologi ke seluruh negara.
Melalui saluran ini, pidato Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un juga disiarkan secara luas melalui kanal ini. Selain itu, warga Korea Utara tidak diperbolehkan menelepon ke luar negeri.
Khusus bagi mereka yang kedapatan melakukan sambungan telepon ke Korea Selatan (Korsel), akan dihukum mati.
Fakta-fakta terkait kehidupan di Korea Utara juga patut diulas, mulai dari dibatasinya saluran televisi bagi masyarakatnya hingga rentan kelaparan.
Berikut 5 fakta kehidupan di Korea Utara yang jarang diketahui publik.
1. Saluran Televisi Terbatas
Masyarakat Korea Utara seakan-akan sangat dibatasi kehidupannya. Mereka dijaga agar tidak dapat berhubungan dengan dunia luar.
Di negara tersebut, pemerintah hanya menyediakan 4 saluran televisi, yakni stasiun televisi pusat untuk menayangkan berita penting seputar politik, kanal Mansudae, saluran olahraga, dan Ryongnamsan.
Korean Central Television merupakan saluran utama negara tersebut yang biasa menyiarkan berita, propaganda, dan ideologi ke seluruh negara.
Melalui saluran ini, pidato Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un juga disiarkan secara luas melalui kanal ini. Selain itu, warga Korea Utara tidak diperbolehkan menelepon ke luar negeri.
Khusus bagi mereka yang kedapatan melakukan sambungan telepon ke Korea Selatan (Korsel), akan dihukum mati.
tulis komentar anda