Turki Adili 20 Warga Saudi Pembunuh Khashoggi Termasuk 2 Eks Ajudan MBS

Jum'at, 03 Juli 2020 - 21:47 WIB
Teman dari jurnalis pembangkang Arab Saudi; Jamal Khashoggi, memegang poster bergambar jurnalis yang dibunuh tersebut dalam protes di depan Konsulat Arab Saudi di Istanbul. Foto/REUTERS/Osman Orsal/File Photo
ISTANBUL - Pengadilan Turki mengadili 20 warga negara Arab Saudi secara in absentia termasuk dua mantan ajudan Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS). Ke-20 orang itu didakwa atas pembunuhan jurnalis pembangkang Saudi; Jamal Khashoggi .

Persidangan dimulai di pengadilan utama provinsi Istanbul di distrik Caglayan pukul 10.00 waktu setempat pada hari Jumat (3/7/2020).



Khashoggi, 59, jurnalis Saudi yang juga kolumnis Washington Post, dibunuh di Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Dia dibunuh sesaat setelah memasuki kantor diplomatik itu untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan untuk menikah dengan perempuan Turki.

Para pejabat Turki mengatakan tubuh Khashoggi dipotong-potong di konsulat oleh para pembunuh dan sisa-sisa jenazahnya belum ditemukan hingga hari ini. (Baca: 5 Terdakwa Pembunuhan Jamal Khashoggi Divonis Mati )

Pada bulan Maret, jaksa penuntut Turki mendakwa 20 warga negara Arab Saudi atas pembunuhan Khashoggi, termasuk dua mantan ajudan senior Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS), yakni Ahmed al-Assiri dan Saud al-Qahtani.

Dakwaan

Menurut surat dakwaan itu, mantan wakil kepala intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dituduh membentuk tim pembunuh dan merencanakan pembunuhan terhadap jurnalis pengkritik pemerintah Saudi tersebut.

Mantan penasihat media dan royal court Saudi, Saud al-Qahtani, dituduh menghasut dan memimpin operasi dengan memberikan perintah kepada tim pembunuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!