Penjara Lebanon 300% Kelebihan Kapasitas, 75% Narapidana Tidak Dihukum

Minggu, 04 September 2022 - 06:01 WIB
Para narapidana tidur berdesakan di dalam sel penjara yang penuh sesak. Foto/amnesty
BEIRUT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lebanon Bassam Mawlawi mengungkapkan penjara di negaranya kelebihan kapasitas 300%, dan 75% narapidana tidak dihukum.

Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).



"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.

Baca juga: Pilot Ancam Tabrakkan Pesawat ke Walmart, Pengunjung Langsung Dievakuasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!