Kecam UU Keamanan China, AS: Kami akan Terus Dukung Kebebasan Hong Kong
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:54 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengecam keras pengesahan undang-udang keamanan baru China terhadap Hong Kong. Washington kemudian menegaskan mereka akan terus mendukung kebebasan Hong Kong.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, undang-undang keamanan yang disahkan oleh Partai Komunis China (PKC) adalah undang-undang yang kejam, yang ditujukan untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong. Pompeo menuturkan, undang-undang ini juga mengungkap ketakutan terbesar PKC, yakni kehendak bebas dan kebebasan berfikir rakyatnya sendiri.
( )
"AS akan terus berdiri dengan orang-orang Hong Kong yang cinta kebebasan dan menanggapi serangan Beijing terhadap kebebasan berbicara, pers dan majelis, serta aturan hukum, yang semuanya, sampai sekarang, telah memungkinkan wilayah tersebut untuk berkembang," tukasnya.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, undang-undang keamanan yang disahkan oleh Partai Komunis China (PKC) adalah undang-undang yang kejam, yang ditujukan untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong. Pompeo menuturkan, undang-undang ini juga mengungkap ketakutan terbesar PKC, yakni kehendak bebas dan kebebasan berfikir rakyatnya sendiri.
( )
"AS akan terus berdiri dengan orang-orang Hong Kong yang cinta kebebasan dan menanggapi serangan Beijing terhadap kebebasan berbicara, pers dan majelis, serta aturan hukum, yang semuanya, sampai sekarang, telah memungkinkan wilayah tersebut untuk berkembang," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda