China Sepakati UU Keamanan Baru, Masa Depan Hong Kong Suram?
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:05 WIB
Zheng juga membela UU keamanan baru yang menjamin tetap penegakan hukum dan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara. "Penanganan keamanan nasional tidak akan berdampak pada gaya hidup penduduk Hong Kong," paparnya.
Pandangan yang senada juga diungkapkan Zhou Xuan, konsultan Nomura Securities di Tokyo. Dia yakin UU tersebut membangun kepercayaan diri bagi Hong Kong."Pasar saham dan properti akan menguat di Hong Kong dengan adanya UU yang melindungi posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan," katanya. Zhou menyakini,para investor mendukung UU tersebut dan tidak akan berpihak pada perusuh dan kelompok oporunis yang memperkeruh suasana. (Lihat videonya: Lima rumah Warga Terseret Longsor di Palopo)
Ditentang AS dan Sekutunya
Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa penerapan UU itu membatasi kebebasan rakyat Hong Kong dan secara dramatis mengikis otonomi Hong Kong dan sistem yang membuatnya sangat Makmur. Hal itu disebut juga akan bertentangan dengan kewajiban internasional China yang dimuat dalam dalam deklarasi Sino-Inggris, yang mengatur pengembalian Hong Kong ke China , dan itu merusak prinsip "satu negara, dua sistem" dan "meningkatkan potensi persekusi di Hong Kong karena kejahatan politik". (Andika H mustaqim)
Pandangan yang senada juga diungkapkan Zhou Xuan, konsultan Nomura Securities di Tokyo. Dia yakin UU tersebut membangun kepercayaan diri bagi Hong Kong."Pasar saham dan properti akan menguat di Hong Kong dengan adanya UU yang melindungi posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan," katanya. Zhou menyakini,para investor mendukung UU tersebut dan tidak akan berpihak pada perusuh dan kelompok oporunis yang memperkeruh suasana. (Lihat videonya: Lima rumah Warga Terseret Longsor di Palopo)
Ditentang AS dan Sekutunya
Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa penerapan UU itu membatasi kebebasan rakyat Hong Kong dan secara dramatis mengikis otonomi Hong Kong dan sistem yang membuatnya sangat Makmur. Hal itu disebut juga akan bertentangan dengan kewajiban internasional China yang dimuat dalam dalam deklarasi Sino-Inggris, yang mengatur pengembalian Hong Kong ke China , dan itu merusak prinsip "satu negara, dua sistem" dan "meningkatkan potensi persekusi di Hong Kong karena kejahatan politik". (Andika H mustaqim)
(ysw)
tulis komentar anda