Jerman Selidiki Pernyataan Abbas tentang 50 Holocaust Israel pada Palestina
Minggu, 21 Agustus 2022 - 01:01 WIB
BERLIN - Kepolisian Berlin membuka penyelidikan terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas karena menyatakan Israel telah melakukan "50 Holocaust" terhadap warga Palestina.
Harian Jerman Bild melaporkan pada Jumat (19/8/2022) bahwa Abbas sedang diselidiki atas kemungkinan hasutan kebencian setelah menerima pengaduan pidana resmi.
Polisi Berlin mengkonfirmasi laporan tersebut. Di Jerman, meremehkan Holocaust adalah pelanggaran pidana, tetapi membuka penyelidikan pendahuluan tidak secara otomatis memerlukan penyelidikan penuh.
Selama konferensi pers yang diadakan di Berlin bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz, Abbas mengatakan Israel melakukan "50 Holocaust" terhadap warga Palestina, mengacu pada kejahatan dan pembantaian Israel yang sedang berlangsung sejak 1948.
Pernyataannya memicu kemarahan di Jerman dan Israel karena dia dituduh meremehkan Holocaust, mendorongnya menjelaskan pernyataannya.
Jerman menegaskan bahwa Abbas, sebagai perwakilan Palestina, akan memiliki kekebalan dari penuntutan karena dia mengunjungi negara itu dalam kapasitas resmi.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Harian Jerman Bild melaporkan pada Jumat (19/8/2022) bahwa Abbas sedang diselidiki atas kemungkinan hasutan kebencian setelah menerima pengaduan pidana resmi.
Polisi Berlin mengkonfirmasi laporan tersebut. Di Jerman, meremehkan Holocaust adalah pelanggaran pidana, tetapi membuka penyelidikan pendahuluan tidak secara otomatis memerlukan penyelidikan penuh.
Selama konferensi pers yang diadakan di Berlin bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz, Abbas mengatakan Israel melakukan "50 Holocaust" terhadap warga Palestina, mengacu pada kejahatan dan pembantaian Israel yang sedang berlangsung sejak 1948.
Pernyataannya memicu kemarahan di Jerman dan Israel karena dia dituduh meremehkan Holocaust, mendorongnya menjelaskan pernyataannya.
Jerman menegaskan bahwa Abbas, sebagai perwakilan Palestina, akan memiliki kekebalan dari penuntutan karena dia mengunjungi negara itu dalam kapasitas resmi.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
(sya)
tulis komentar anda