12 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:32 WIB
"Ke-12 orang tersebut akan diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI guna penanganan selanjutnya. Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mendalami kasus ini, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kemlu.
Menurut Kemlu, paska rehabilitasi di RPTC, ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing.
"Ke-12 orang tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan," kata Kemlu.
Baca juga: Kemlu Berhasil Percepat Kepulangan 192 WNI Bermasalah di Malaysia
"Pemulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan," demikian pernyataan Kemlu.
Menurut Kemlu, paska rehabilitasi di RPTC, ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing.
"Ke-12 orang tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan," kata Kemlu.
Baca juga: Kemlu Berhasil Percepat Kepulangan 192 WNI Bermasalah di Malaysia
"Pemulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan," demikian pernyataan Kemlu.
(ian)
Lihat Juga :