Rezim Putin Dituding Buru Jurnalis Demi Muluskan Penjajahan di Ukraina

Rabu, 27 Juli 2022 - 12:47 WIB
Seorang wanita menggendong kucing saat dia melintasi gedung yang hancur terkena artileri Rusia di Borodyanka, Kiev, Ukraina, 5 April 2022. Foto/REUTERS/Zohra Bensemra
JAKARTA - Rezim Presiden Rusia Vladimir Putin dituding mulai menjalankan represi secara terstruktur terhadap jurnalis Ukraina demi memuluskan penjajahan berkedok operasi militer khusus yang mereka lakukan sejak Februasi 2022.

Represi terstruktur ini dimulai pada 19 Juli 2022 ketika jurnalis Ukraina Dmitriy Gordon dan Yevgeny Kiselev dimasukkan ke dalam daftar buronan kriminal di Rusia.

Alasan di balik keputusan ini adalah sikap anti-Putin dari para penulis ini dan kritik mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina.





Kedua jurnalis Ukraina tersebut diburu rezim Kremlin tidak hanya di Rusia karena mereka dapat ditahan di negara ketiga mana pun yang memiliki sikap pro-Rusia atau pun negara netral seperti halnya Indonesia.

"Rusia harus selidiki keterlibatan serdadu mereka dalam pembunuhan wartawan di Ukraina, serta membebaskan wartawan yang ditangkap. Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung kebebasan pers, perlu bersuara, dan menuntut Moskow diselidiki terlibat berbagai pembunuhan dan penangkapan wartawan wartawan di Ukraina," tutur Andreas Harsono, salah seorang pendiri Aliansi Jurnalis Independen di Indonesia, Sabtu (23/7/2022).

Strategi Federasi Rusia serupa dengan cara yang dilakukan Uni Soviet untuk mempertahankan seluruh pengikut geopolitik dengan imbalan posisi pro-Soviet.



Dalam hal ini Putin mencoba membentuk blok negara-negara geopolitik pro-Rusia untuk mengimbangi posisi anti-Rusia Barat.

Tindakan penjajahan atau yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus untuk merebut Ukraina telah menarik perhatian jurnalis dunia terbukti dari skala peliputan yang luas di media dan dilakukan secara konsisten.

Untuk itu rupanya Dinas Rahasia Rusia (FSB) melakukan riset terhadap konteks narasi untuk mengidentifikasi dan menetralisir individu yang mengkritik kebijakan pendudukan Presiden Vladimir Putin.

Sejak awal perang, sensor Rusia yang biasa telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan sekarang setiap kritik terhadap “operasi khusus” dapat menyebabkan tuntutan pidana, dan jurnalis yang tidak setuju dengan kebijakan Kremlin dianiaya secara terbuka.

Kebijakan ini tidak hanya mengacu pada jurnalis Rusia. Mulai sekarang, jurnalis dimana pun, termasuk di Indonesia dapat ditahan dan diadili di Federasi Rusia dengan hasil yang telah ditentukan oleh Dinas Rahasia Rusia (FSB).

Dengan cara ini, Rusia secara terbuka menantang siapa pun yang menyatakan ketidaksetujuan dengan kebijakan Kremlin dan meluncurkan perburuan jurnalis yang seharusnya bekerja secara independen demi kepentingan publik.

Saat ini wartawan Eropa yang memberikan gambaran paling objektif tentang apa yang terjadi di Ukraina, akan menjadi sasaran penganiayaan dengan latar belakang serangkaian keputusan anti-Barat yang dibuat di Rusia.

Jika negara Uni Eropa tidak menanggapi keputusan untuk menahan jurnalisnya, hal itu hanya akan memperkuat keyakinan Putin dan membuatnya meningkatkan tekanan terhadap negara-negara Uni Eropa.

Untuk itu markas besar Uni Eropa di Brussels harus membuktikan kredibilitasnya dan menciptakan formula yang efektif untuk melawan kejahatan perang Rusia.

Liputan objektif tentang kekejaman Rusia di Ukraina adalah bagian penting dari perang melawan ekspansi Putin, dan jurnalis Eropa tidak boleh dicegah untuk menjalankan tanggung jawab mereka.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More