WHO Pertimbangkan Status Darurat Kesehatan Global untuk Cacar Monyet

Jum'at, 22 Juli 2022 - 02:30 WIB
WHO Pertimbangkan Status Darurat Kesehatan Global untuk Cacar Monyet. FOTO/Reuters
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) akan mengumpulkan kembali Komite Ahli Cacar Monyet pada Kamis (21/7/2022) untuk memutuskan apakah wabah itu sekarang merupakan darurat kesehatan global, alarm peringatan tertinggi yang dapat dibunyikan WHO.

Seperti dikutip dari AFP, Kamis (21/7/2022), Pertemuan kedua Komite Darurat WHO tentang virus akan diadakan untuk memeriksa bukti tentang situasi yang memburuk, dengan hampir 14.000 kasus dilaporkan dari lebih dari 70 negara.





Lonjakan infeksi cacar monyet telah dilaporkan sejak awal Mei di luar negara-negara Afrika Barat dan Tengah, di mana penyakit itu telah lama mewabah.

Pada 23 Juni, WHO membentuk komite ahli darurat untuk memutuskan apakah cacar monyet merupakan apa yang disebut Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) - tingkat siaga tertinggi Badan Kesehatan PBB.

Tetapi mayoritas memberi tahu kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, bahwa situasinya, pada saat itu, belum memenuhi ambang batas. Sekarang pertemuan kedua akan diadakan, dengan jumlah kasus meningkat dan menyebar ke enam negara lagi dalam seminggu terakhir.

Jika komite memberi tahu Tedros bahwa wabah tersebut merupakan PHEIC, ia akan mengusulkan rekomendasi sementara tentang cara mencegah dan mengurangi penyebaran penyakit dengan lebih baik dan mengelola respons kesehatan masyarakat global.



“Sembilan puluh delapan persen dari kasus yang dilaporkan adalah di antara laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, dan terutama mereka yang memiliki banyak pasangan anonim atau baru baru-baru ini," jelas Rosamund Lewis, Pimpinan Teknis WHO untuk Cacar Monyet.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More