Kasusnya Tak Ditangani, Pria Ini Frustrasi dan Kirim Foto Kemaluannya ke Polwan
Minggu, 03 Juli 2022 - 01:56 WIB
Pengadilan di Singapura menghukum seorang pria 9 minggu penjara karena mengirim foto organ vitalnya kepada petugas polisi wanita. Foto/Today
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura mengirim email berisi foto kemaluannya ke petugas polisi wanita (polwan) dengan kata-kata cabul.
Tindakan itu dilakukan karena frustrasi lantaran polwan tersebut diduga enggan menangani kasusnya beberapa tahun yang lalu.
Lau Kian Tiong (58) mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual. Dalam sidang Kamis lalu, dia dihukum penjara selama sembilan minggu.
Korbannya, polwan berusia 36 tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi identitasnya.
Lau mengeklaim bahwa pada tahun 2018, dia pergi ke markas Divisi Polisi Pusat atas instruksi polwan yang mengiriminya surat agar dirinyadatang untuk diwawancarai soal dugaan pelanggaran.
Baca juga: Viral! Istri Tangkap Basah Suami Gandeng Selingkuhan di Bandara setelah 6 Bulan Mencari
Tindakan itu dilakukan karena frustrasi lantaran polwan tersebut diduga enggan menangani kasusnya beberapa tahun yang lalu.
Lau Kian Tiong (58) mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual. Dalam sidang Kamis lalu, dia dihukum penjara selama sembilan minggu.
Korbannya, polwan berusia 36 tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi identitasnya.
Lau mengeklaim bahwa pada tahun 2018, dia pergi ke markas Divisi Polisi Pusat atas instruksi polwan yang mengiriminya surat agar dirinyadatang untuk diwawancarai soal dugaan pelanggaran.
Baca juga: Viral! Istri Tangkap Basah Suami Gandeng Selingkuhan di Bandara setelah 6 Bulan Mencari