Gereja Presbiterian AS Nyatakan Israel Negara Apartheid
Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:24 WIB
Dari 31 anggota pemungutan suara, 28 setuju dengan resolusi tersebut, yang menyatakan bahwa Israel mempraktikkan apartheid dengan menetapkan dua perangkat hukum, satu untuk orang Israel dan satu untuk orang Palestina, yang memberikan perlakuan istimewa kepada orang Yahudi Israel dan perlakuan yang menindas kepada orang Palestina.
Sebuah resolusi juga menetapkan 15 Mei sebagai Peringatan Nakba Palestina – memperingati tragedi di mana 750.000 orang Palestina diusir karena pembentukan Israel pada tahun 1948 – juga disetujui.
Resolusi ini menerima 31 suara setuju dan tidak ada suara negatif dalam komite.
Resolusi itu disahkan guna tujuan mengangkat doa untuk perdamaian dan memberikan solidaritas bagi mereka yang menderita di bawah pendudukan.
Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa peringatan tersebut harus dimasukkan setiap tahun dalam Kalender Perencanaan Presbiterian.
Baca juga: 4 Masjid yang Dialihfungsikan Israel, Jadi Kelab Malam hingga Arena Judi
Sebuah resolusi juga menetapkan 15 Mei sebagai Peringatan Nakba Palestina – memperingati tragedi di mana 750.000 orang Palestina diusir karena pembentukan Israel pada tahun 1948 – juga disetujui.
Resolusi ini menerima 31 suara setuju dan tidak ada suara negatif dalam komite.
Resolusi itu disahkan guna tujuan mengangkat doa untuk perdamaian dan memberikan solidaritas bagi mereka yang menderita di bawah pendudukan.
Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa peringatan tersebut harus dimasukkan setiap tahun dalam Kalender Perencanaan Presbiterian.
Baca juga: 4 Masjid yang Dialihfungsikan Israel, Jadi Kelab Malam hingga Arena Judi
Lihat Juga :