Di Pertemuan DK PBB, RI Tegaskan Alasan Mengapa Dunia Harus Tolak Aneksasi Israel

Kamis, 25 Juni 2020 - 19:53 WIB
Dia kemudian mengatakan tiga alasan mengapa dunia harus menolak aneksasi tersebut. Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.

Menurutnya, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional. “Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah illegal," ungkapnya.

( Baca juga: Amerika Serikat Hibahkan 3 Unit Multirole-Radar untuk Indonesia )

Kedua, ujarnya, rencana aneksasi formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional. DK PBB harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB.

“Siapapun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya dihadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda" sebut Retno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!