Pangeran Charles Jelaskan Soal Koper Berisi Uang Tunai dari Syeikh Qatar
Senin, 27 Juni 2022 - 21:24 WIB
LONDON - Pewaris takhta Inggris Pangeran Charles mengatakan pada Minggu (26/6/2022) bahwa sumbangan uang tunai untuk amal dari mantan perdana menteri Qatar mengikuti semua "proses yang benar."
Menyusul laporan di media Inggris bahwa Pangeran Wales menerima koper berisi uang tunai sebagai sumbangan amal dari Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al-Thani, Clarence House mengeluarkan pernyataan.
“Sumbangan amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran, yang menjalankan pemerintahan yang sesuai dan telah meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti,” ujar pernyataan Clarence House.
The Sunday Times melaporkan tiga bundel uang tunai diberikan sebagai sumbangan amal dari Sheikh Hamad kepada Pangeran Wales.
“Tiga lot, yang berjumlah €3 juta atau USD3,16 juta, diserahkan kepada Pangeran Charles secara pribadi antara 2011 dan 2015,” ungkap laporan surat kabar itu.
Menurut laporan itu, Sheikh Hamad (62) memberi sang pangeran hadiah €1 juta yang dikemas ke dalam tas pembawa dari department store mewah Fortnum & Mason.
Dana Amal Pangeran Wales (PWCF) menerima pembayaran tersebut, menurut laporan itu, termasuk entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanah pedesaannya di Skotlandia.
Pedoman keluarga kerajaan Inggris tidak menguraikan aturan untuk sumbangan uang tunai.
Namun, anggota keluarga kerajaan dapat menerima cek uang sebagai pelindung, atau atas nama, badan amal yang terkait dengan mereka.
Menyusul laporan di media Inggris bahwa Pangeran Wales menerima koper berisi uang tunai sebagai sumbangan amal dari Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al-Thani, Clarence House mengeluarkan pernyataan.
“Sumbangan amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran, yang menjalankan pemerintahan yang sesuai dan telah meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti,” ujar pernyataan Clarence House.
The Sunday Times melaporkan tiga bundel uang tunai diberikan sebagai sumbangan amal dari Sheikh Hamad kepada Pangeran Wales.
“Tiga lot, yang berjumlah €3 juta atau USD3,16 juta, diserahkan kepada Pangeran Charles secara pribadi antara 2011 dan 2015,” ungkap laporan surat kabar itu.
Menurut laporan itu, Sheikh Hamad (62) memberi sang pangeran hadiah €1 juta yang dikemas ke dalam tas pembawa dari department store mewah Fortnum & Mason.
Dana Amal Pangeran Wales (PWCF) menerima pembayaran tersebut, menurut laporan itu, termasuk entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanah pedesaannya di Skotlandia.
Pedoman keluarga kerajaan Inggris tidak menguraikan aturan untuk sumbangan uang tunai.
Namun, anggota keluarga kerajaan dapat menerima cek uang sebagai pelindung, atau atas nama, badan amal yang terkait dengan mereka.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda