AS Kecam Pejabat Partai Berkuasa India yang Menghina Nabi Muhammad

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:01 WIB
Nupur Sharma, pejabat partai berkuasa India, yang pernyataannya dianggap menghina Nabi Muhammad. Foto/Twitter @NupurSharmaBJP
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) ikut mengecam pernyataan pejabat partai berkuasa di India yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya. Pernyataan politisi tersebut telah memicu kemarahan komunitas Muslim lokal dan beberapa negara mayoritas Muslim.

"Kami mengutuk komentar ofensif yang dibuat oleh dua pejabat BJP dan kami senang melihat bahwa partai secara terbuka mengutuk komentar itu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, merujuk pada Bharatiya Janata Party (BJP).

"Kami secara teratur terlibat dengan pemerintah India di tingkat senior tentang masalah hak asasi manusia (HAM) termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kami mendorong India untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Price, seperti dikutip AFP, Jumat (17/6/2022).





Nupur Sharma, juru bicara partai ultra-nasionalis Hindu; Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, pada 26 Mei membuat pernyataan di televisi tentang Nabi Muhammad dan istri termuda Nabi yang telah memicu demonstrasi di seluruh dunia Islam.

Pernyataan itu memicu protes diplomatik tidak hanya di saingannya Pakistan, tetapi juga di negara-negara Arab kaya yang biasanya menikmati hubungan dekat dengan India.

Di Bangladesh, pengunjuk rasa menuntut kecaman resmi dari Perdana Menteri Sheikh Hasina, sekutu dekat India.

Dalam mode pengendalian kerusakan, BJP menskors Sharma dan mengeluarkan Naveen Kumar Jindal--tokoh lain di partai tersebut yang membuat tweet provokatif tentang Nabi Muhammad dan istrinya; Aisyah.

PM Modi telah dikritik di dalam negeri karena tidak bersuara tentang masalah ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More