Trump Ancam Jebloskan Pelaku Perusakan Patung ke Penjara

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:55 WIB
Presiden AS Donald Trump memperingatkan pelaku perusakan patung dapat dipenjara selama 10 tahun. Foto/Kolase/Sindonews
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menjebloskan para pengacau yang merusak patung atau monumen di Washington. Ia memperingatkan bahwa para pengacau tersebut bisa mendekam di penjara selama satu dekade.

"Banyak orang yang ditangkap di (Washington) DC karena vandalisme yang memalukan, di Lafayette Park, Patung Andrew Jackson yang megah, selain merusak gereja St. John di seberang jalan," tweet Trump pada Senin malam, setelah beberapa aksi protes meletus di Ibu Kota.

"10 tahun penjara di bawah Veteran's Memorial Preservation Act. Waspadalah!" ia memperingatkan seperti dilansir dari Russia Today, Selasa (23/6/2020).



Sebelumnya demonstran berkumpul di Lafayette Park dekat Gedung Putih pada hari Senin. Mereka berusaha untuk menjatuhkan patung mantan presiden AS Andrew Jackson dan merusak gereja bersejarah St John dengan grafiti. Bala bantuan polisi dikirim untuk melindungi kedua lokasi. Video yang beredar di dunia maya memperlihatkan bentrokan antara pengunjuk rasa dengan para penegak hukum.

Sejumlah penangkapan dilakukan di tengah bentrokan, seperti yang terlihat dalam video aksi protes tersebut.

Terinspirasi oleh upaya serupa di Seattle, para aktivis juga mencoba untuk membangun sebuah perkemahan pengunjuk rasa baru - dijuluki "Zona Otonomi Rumah Hitam" (BHAZ) - kurang dari dua mil dari Gedung Putih. Inisial zona baru terlihat dari semprotan di luar Gereja St John, di mana Polisi Metro Washington telah menyiapkan perimeter untuk mencegah vandalisme lebih lanjut.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More