RI-Inggris Teken Kerjasama Pengembangan Bidang Kesehatan
Senin, 22 Juni 2020 - 21:55 WIB
Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial (DHSC) Inggris dan Kementerian Kesehatan Indonesia dilaporkan telah menandatangani MoU kerjasama di sektor kesehatan dan pendanaan untuk Pengawasan Resistansi Antimikroba (AMR). Foto/Kedubes Inggris
JAKARTA - Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial (DHSC) Inggris dan Kementerian Kesehatan Indonesia dilaporkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama di sektor kesehatan dan pendanaan untuk Pengawasan Resistansi Antimikroba (AMR). Penandatangan MoU yang digelar secara daring itu akan menjadi kerangka kerjasama antara Inggris dan Indonesia untuk berbagi informasi dan keahlian untuk pengembangan sektor kesehatan di kedua negara.
MoU ini berisi kerjasama di bidang pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, teknologi dan peralatan kesehatan, SDM untuk pengembangan sektor kesehatan, serta riset dan pengembangan sektor kesehatan.
( Baca juga: Raker dengan Komisi III, Yasonna Laoly Sampaikan Kinerja Kemenkumham Terkait Penanganan COVID-19 )
Salah satu kegiatan kerjasama yang sudah disetujui di MoU ini, menurut keterangan pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Senin (22/6/2020), adalah kerjasama di Layanan Kesehatan Digital dan Telemedis berbasis komunitas.
MoU ini berisi kerjasama di bidang pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, teknologi dan peralatan kesehatan, SDM untuk pengembangan sektor kesehatan, serta riset dan pengembangan sektor kesehatan.
( Baca juga: Raker dengan Komisi III, Yasonna Laoly Sampaikan Kinerja Kemenkumham Terkait Penanganan COVID-19 )
Salah satu kegiatan kerjasama yang sudah disetujui di MoU ini, menurut keterangan pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Senin (22/6/2020), adalah kerjasama di Layanan Kesehatan Digital dan Telemedis berbasis komunitas.
Lihat Juga :