Ukraina Kenang Pembantaian Etnis Tatar Krimea oleh Uni Soviet

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:16 WIB
“Hal tersebut harus menjadi perhatian besar karena invasi Rusia menyasar orang-orang Muslim Tatar Krimea. Rusia melakukan penganiayaan, penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pemenjaraan, larangan memasuki Krimea bagi para pemimpin Tatar Krimea,” ujar Dubes Vasyl Hamianin.

Ukraina mencatat lebih dari 120 warga Ukraina dari Krimea ditahan Rusia di penjara. Kebanyakan dari mereka adalah etnis Muslim Tatar Krimea.

Menurut Hamianin, Rusia mengusir 64.000 penduduk Krimea sejak pendudukan sementara oleh Rusia.

Hal ini terjadi sejak penjajah Rusia pada 2016 menyatakan Majelis Rakyat Tatar Krimea sebagai "organisasi ekstremis", dan semua orang yang terkait dengan Majelis menjadi sasaran penganiayaan oleh administrasi pendudukan Rusia.

Ukraina sebagai bangsa yang bermartabat pada 2017 Ukraina mengajukan aplikasi ke Pengadilan Internasional (ICJ) perihal tindakan Rusia melanggar Konvensi Penindasan Pendanaan Terorisme tahun 1999, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial tahun 1965 dan keterlibatan Rusia terlibat dalam kampanye penghapusan budaya terhadap Tatar Krimea dan komunitas Ukraina.

Pada April 2017, ICJ mengeluarkan perintah yang mengharuskan Rusia “menahan diri dari mempertahankan atau memaksakan pembatasan pada kemampuan komunitas Tatar Krimea untuk melestarikan lembaga perwakilannya, termasuk Mejlis” dan untuk “memastikan ketersediaan pendidikan dalam bahasa Ukraina.”

Namun Moskow mengabaikan perintah tersebut dan melanjutkan penindasan terhadap para pemimpin Tatar Krimea.

Nariman Dzhelyal, Wakil Ketua Pertama Mejelis, telah ditahan dan ditangkap atas tuduhan palsu setelah partisipasinya dalam KTT Platform Krimea Internasional.

“Tekanan terhadap Tatar Krimea semakin kuat setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina, administrasi pendudukannya di Krimea mulai bertindak bahkan dengan cara yang lebih kasar dan kejam,” tegas Dubes Vasyl Hamianin.

Menurut dia, sejak 24 Februari 2022, 18 orang Tatar Krimea dituduh untuk kasus yang tidak masuk akal dan divonis hingga 19 tahun penjara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More