Akun Medsos Presiden dan PM Singapura Dibanjiri Spam Pendukung UAS
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:32 WIB
“Organisasi Singapura yang terpengaruh oleh serangan siber atau memiliki bukti adanya kompromi mencurigakan dari jaringan mereka harus melapor ke SingCert," lanjut MCI.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan bahwa Somad (44) ditolak masuk."Karena dia dikenal untuk mengkhotbahkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata MHA.
Itu sebagai tanggapan atas klaim Somad di Instagram dan YouTube bahwa dia telah "dideportasi" oleh otoritas Singapura.
Keesokan harinya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia mengatakan bahwa penolakan Somad oleh otoritas Singapura harus menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mencegah radikalisme.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan bahwa Somad (44) ditolak masuk."Karena dia dikenal untuk mengkhotbahkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata MHA.
Itu sebagai tanggapan atas klaim Somad di Instagram dan YouTube bahwa dia telah "dideportasi" oleh otoritas Singapura.
Keesokan harinya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia mengatakan bahwa penolakan Somad oleh otoritas Singapura harus menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mencegah radikalisme.
(min)
tulis komentar anda