Mesum, Pria Ini Rekam Bagian Dalam Rok Wanita di Pusat Perbelanjaan

Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:40 WIB


Laptopnya disita dari rumahnya malam itu dan 15 video upskirt dari 10 wanita ditemukan di perangkat tersebut.

Ho mengaku merekam video dengan ponselnya di pusat perbelanjaan di Jurong dari tahun 2020 hingga 2021 tanpa persetujuan wanita tersebut. Dia juga tidak mengenal satu pun korbannya.

Penuntut menuntut hukuman penjara yang dijatuhkan, menyoroti bahwa Ho mengejar pola pelanggaran yang berkelanjutan selama satu tahun dan menargetkan banyak korban.

Hukuman untuk voyeurisme adalah maksimal dua tahun penjara, denda, cambuk atau kombinasi dari hukuman ini.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More