550 Warga Palestina Dihukum Seumur Hidup di Penjara Israel

Senin, 25 April 2022 - 22:01 WIB
Dweikat ditangkap pada 24 Agustus 2020, dan diinterogasi selama lebih dari sebulan atas klaim dia membunuh kolaborator. Dia menghabiskan enam bulan di sel isolasi.

Baca juga: China Bangun Sistem Pertahanan Luar Angkasa, Ini Targetnya

Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan rumahnya yang berlantai dua pada November 2020, menyebabkan enam putri dan istrinya kehilangan tempat tinggal.

“Hukuman seumur hidup berarti 99 tahun penjara,” ungkap pernyataan Pusat Studi Tahanan Palestina.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!