Masuk Daftar Hitam, Maskapai Rusia Haram Terbang di Langit Eropa

Selasa, 12 April 2022 - 19:58 WIB
Masuk daftar hitam, maskapai penerbangan Rusia dilarang terbang di langit Eropa. Foto/Reuters
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) telah melarang 20 maskapai penerbangan Rusia karena masalah keselamatan dan pemeliharaan, menurut siaran pers yang diterbitkan di situs web Komisi Eropa pada hari Senin. Dengan begitu, maskapai Rusia telah dilarang dari wilayah udara Eropa sebagai bagian dari sanksi terhadap Moskow atas konflik di Ukraina .

Maskapai penerbangan terbesar Rusia seperti Aeroflot, S7, Rossiya, UTair termasuk di antara mereka yang ditambahkan ke Daftar Keamanan Udara UE, yang mencatat maskapai penerbangan yang tunduk pada larangan operasi atau pembatasan operasional di dalam UE, karena mereka tidak memenuhi standar keselamatan internasional, bunyi rilis tersebut.

Komisi Eropa mengatakan Rusia mengizinkan maskapai penerbangannya untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa Sertifikat Kelaikan Udara yang valid, yang melanggar standar keselamatan internasional dan menimbulkan ancaman keamanan langsung.



Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh badan keselamatan penerbangan blok tersebut dan memberikan kesaksian bahwa pesawat tersebut memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

“Saya ingin memperjelas bahwa keputusan ini bukan sanksi lain terhadap Rusia; (sanksi) itu telah diambil semata-mata atas dasar alasan teknis dan keamanan. Kami tidak mencampurkan keamanan dengan politik,” bunyi siaran pers mengutip Komisaris Uni Eropa untuk Transportasi Adina Valea seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (12/4/2022).



Pada akhir Februari, tak lama setelah Rusia meluncurkan operasi militernya di Ukraina, Uni Eropa melarang pasokan, penjualan, penyewaan, pemeliharaan dan asuransi pesawat milik Eropa di Rusia. Perusahaan leasing membatalkan kontrak mereka dengan maskapai Rusia tak lama setelah itu dan menuntut agar mereka mengembalikan hampir 500 pesawat.

Wilayah udara Eropa juga tertutup bagi Rusia. Sebagai respons, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memungkinkan maskapai penerbangan Rusia untuk mendaftarkan ulang pesawat milik asing dan terus menerbangkannya di dalam negeri.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More