Warga Israel Dihukum Mati di Uni Emirat Arab, Begini Respons Zionis
Kamis, 07 April 2022 - 15:08 WIB
Fidaa Kiwan, wanita Israel yang dijatuhi hukuman mati di Uni Emirat Arab atas tuduhan menjadi gembong narkoba. Foto/Middle East Eye
TEL AVIV - Pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang wanita Israel atas tuduhan menjadi gembong narkoba.
Pemerintah Israel cepat bereaksi, di mana Kementerian Luar Negeri-nya berjanji untuk bekerja dengan mitra Teluk-nya untuk membebaskan wanita tersebut.
Wanita Israel, Fidaa Kiwan, ditangkap di Dubai tahun lalu karena memiliki 50 gram (0,11 pon) kokain dan 500 gram (1,1 pon) mariyuana.
Baca juga: Terungkap, Israel Ingin Tolong Assad dengan Imbalan Usir Iran dari Suriah
Pemerintah Israel cepat bereaksi, di mana Kementerian Luar Negeri-nya berjanji untuk bekerja dengan mitra Teluk-nya untuk membebaskan wanita tersebut.
Wanita Israel, Fidaa Kiwan, ditangkap di Dubai tahun lalu karena memiliki 50 gram (0,11 pon) kokain dan 500 gram (1,1 pon) mariyuana.
Baca juga: Terungkap, Israel Ingin Tolong Assad dengan Imbalan Usir Iran dari Suriah
Lihat Juga :