Pakar HAM PBB Kecam Rencana Aneksasi Israel dan Dukungan AS
Selasa, 16 Juni 2020 - 20:01 WIB
Seorang anak membawa bendera Palestina saat protes menentang rencana Israel di dekat Nablus. Foto/REUTERS/Mohamad Torokman
JENEWA - Para pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan rencana Israel mencaplok wilayah Tepi Barat akan melanggar hukum internasional yang melarang mengambil wilayah dengan kekuatan.
Para pakar juga mendorong negara-negara lain untuk secara aktif menentang langkah Israel itu. Pernyataan bersama yang ditandatangani sekitar 50 pakar independen itu menyuarakan kecaman pada dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas kedaulatan, mencaplok lahan yang diinginkan Palestina sebagai negara masa depannya.
"Pencaplokan wilayah pendudukan adalah pelanggaran serius Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berulang kali ditegaskan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa akuisisi wilayah dengan perang atau kekuatan itu tak bisa diterima," ungkap pernyataan bersama itu.
Belum ada reaksi dari pemerintahan Netanyahu yang menetapkan 1 Juli sebagai tanggal untuk mulai memproses rencana mencaplok pemukiman Israel dan Lembah Jordan di Tepi Barat.
Para pakar juga mendorong negara-negara lain untuk secara aktif menentang langkah Israel itu. Pernyataan bersama yang ditandatangani sekitar 50 pakar independen itu menyuarakan kecaman pada dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas kedaulatan, mencaplok lahan yang diinginkan Palestina sebagai negara masa depannya.
"Pencaplokan wilayah pendudukan adalah pelanggaran serius Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berulang kali ditegaskan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa akuisisi wilayah dengan perang atau kekuatan itu tak bisa diterima," ungkap pernyataan bersama itu.
Belum ada reaksi dari pemerintahan Netanyahu yang menetapkan 1 Juli sebagai tanggal untuk mulai memproses rencana mencaplok pemukiman Israel dan Lembah Jordan di Tepi Barat.
Lihat Juga :