Dituding Bombardir RS di Mariupol, Jubir Kemenlu Rusia: Ini adalah Terorisme Informasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 23:23 WIB
Dituding Bombardir RS di Mauripol, Jubir Kemenlu Rusia: Ini adalah Terorisme Informasi. FOTO/Reuters
MARIUPOL - Rusia mengubah sikapnya atas tuduhan pemboman sebuah rumah sakit Ukraina di kota Mariupol, dengan campuran pernyataan yang menyimpang antara penyangkalan agresif dan seruan untuk menetapkan fakta yang jelas.

Presiden Ukraina pada Rabu (9/3/2022) menuduh Rusia melakukan genosida, setelah para pejabat mengatakan pesawat Rusia telah mengebom rumah sakit, mengubur pasien di puing-puing meskipun ada kesepakatan gencatan senjata bagi orang-orang untuk melarikan diri dari kota yang terkepung.



Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, yang dimintai komentar segera setelah kejadian itu, mengatakan kepada Reuters: "Pasukan Rusia tidak menembaki sasaran sipil."

Namun pada Kamis (10/3/2022), dia mengatakan, Kremlin akan menyelidiki insiden tersebut. "Kami pasti akan bertanya kepada militer kami, karena Anda dan saya tidak memiliki informasi yang jelas tentang apa yang terjadi di sana," kata Peskov kepada wartawan. "Dan, militer kemungkinan besar akan memberikan beberapa informasi," lanjutnya.



Pejabat Rusia lainnya mengambil garis yang lebih agresif pada hari Kamis, menolak laporan pemboman rumah sakit, dan menyebutnya sebagai berita palsu. "Ini adalah terorisme informasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.



Dmitry Polyanskiy, wakil tetap pertama Rusia untuk PBB, melangkah lebih jauh. Ia mengatakan, bangunan yang dihantam adalah bekas rumah sakit bersalin yang telah diambil alih oleh pasukan Ukraina.

"Begitulah berita palsu lahir," katanya, seraya menambahkan bahwa Rusia telah memperingatkan pada 7 Maret bahwa rumah sakit telah diubah menjadi objek militer, dari mana orang Ukraina menembak.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More