Rusia Rilis 48 Negara Tak Bersahabat, Indonesia Tak Masuk Daftar

Selasa, 08 Maret 2022 - 08:34 WIB
Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara dan teritori yang tidak bersahabat" sekarang harus

disetujui oleh komisi pemerintah Rusia—Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang didirikan oleh Kremlin pada 2008 untuk

memantau investasi asing di sektor-sektor strategis.

Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara, perusahaan,wilayah dan kota di Rusia yang memiliki kewajiban valuta asing

kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akandapat membayarnya dalam rubel.

Arahan terbaru berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta rubelper bulan, atau jumlah serupa dalam mata uang asing.

Dekrit itu menambahkan bahwa komisi pemerintah Rusia yangbertanggung jawab atas investasi asing harus memberikan otorisasi

untuk kesepakatan dengan warga Rusia.

Tindakan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri RusiaMikhail Mishustin, dan berasal dari dekrit 1 Maret yang dikeluarkan oleh Presiden Vladimir Putin berjudul "On additionaltemporary measures of an economic nature to ensure the financial

stability of the Russian Federation".
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More