Jatuhkan Sanksi, ICC Kutuk Trump

Sabtu, 13 Juni 2020 - 01:55 WIB
O-Gon Kwon, presiden manajemen dan mekanisme pengawasan pengadilan, Majelis Negara-negara Pihak, juga mengkritik langkah-langkah AS.

"Mereka merusak upaya kita bersama untuk melawan impunitas dan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kekejaman massal," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang menargetkan pejabat Pengadilan, staf, dan keluarga mereka," imbuhnya.

Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan dalam sebuah tweet pada hari Jumat bahwa ia sangat terganggu oleh tindakan AS dan meminta Washington untuk tidak memberikan sanksi kepada staf ICC.

"ICC sangat penting dalam memerangi impunitas dan menegakkan aturan hukum internasional," cuit Blok.

Pejabat senior PBB dan Uni Eropa juga menentang keputusan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!