Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:26 WIB
Para demonstran mendorong penyelidikan kebrutalan polisi, amnesti bagi sekitar 9.000 orang yang ditangkap karena selama aksi protes dan hak pilih universal.

Menanggapi aksi demonstrasi selama berbulan-bulan itu, China menggambarkan aksi protes sebagai rencana asing untuk menggoyahkan kekuasaan Beijing.

Bulan lalu China mengumumkan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong yang menargetkan aksi subversi, suksesi, terorisme, dan campur tangan asing.

Beijing mengatakan undang-undang itu akan memulihkan ketertiban.

Tetapi para kritikus, termasuk banyak pemerintah Barat, khawatir undang-undang itu akan membawa penindasan politik gaya China daratan ke kota yang seharusnya menjamin kebebasan dan otonomi selama 50 tahun setelah penyerahannya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!