Alasan Perempuan Arab Saudi Pernah Dilarang Menyetir Mobil

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:49 WIB
Seorang wanita mengemudi mobil di Arab Saudi. Foto/REUTERS
RIYADH - Arab Saudi merupakan negara yang menggunakan hukum Islam untuk menjalankan pemerintahan negaranya. Ada beberapa peraturan negara yang dianggap membatasi kegiatan kaum wanita, salah satunya larangan menyetir mobil bagi perempuan.

Menyetir pernah menjadi salah satu kegiatan yang dilarang dilakukan perempuan Arab Saudi. Mengapa demikian?

Larangan mengemudi untuk kaum perempuan dikeluarkan melalui Fatwa Dewan Ulama Senior Negara pada 7 November 1990 atau 20 Rabiul Awal 1411. Sembilan tahun kemudian, fatwa serupa dikeluarkan kembali oleh Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.





Pemberlakuan larangan ini merujuk pada sejumlah argumentasi mengenai banyaknya fenomena kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat saat itu.



Ada yang berpendapat bahwa dengan mengizinkan seorang Muslimah menyetir sendiri, mereka akan rentan terhadap pelepasan hijab yang mereka kenakan.



Selain itu, beberapa sumber menyebutkan bahwa peraturan ini ada untuk mengikuti hukum Islam yang dikenal sebagai Wahabisme, yang mengharuskan ruang publik antara pria dan wanita dipisahkan.

Hal ini ditakutkan akan terlanggar apabila perempuan diizinkan mengendarai mobil sendiri, karena perempuan dilarang bepergian tanpa didampingi walinya.

Atas dasar inilah fatwa yang melarang perempuan mengemudikan mobil dikeluarkan. Fatwa ini didukung beberapa ulama ternama, seperti Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syeikh Abd ar-Razzaq Afifi, dan Syeikh bin Abdudullah bin Abdurrahman bin Ghadyan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kemudian secara resmi mengeluarkan larangan perempuan mengemudi dan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggarnya.

Namun, Pemerintah Arab Saudi mengatakan segera mencabut larangan mengemudi bagi kaum wanita pada September 2017 lalu. Kemudian, pada 4 Juni 2018, Arab Saudi untuk pertama kalinya mengeluarkan surat izin mengemudi untuk perempuan.

Meskipun telah diizinkan memiliki surat izin mengemudi, pencabutan larangan mengemudi ini baru resmi diumumkan pada 23 Juni 2018. Kini, kaum perempuan Arab Saudi memiliki hak penuh untuk menyetir mobil.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More