Israel Akan Hancurkan Tempat Penampungan Air Palestina di Tepi Barat
Minggu, 30 Januari 2022 - 10:56 WIB
Setelah mengajukan banding ke Kantor Kejaksaan Israel untuk waktu membentuk daya tarik kedua, pengadilan membantah banding dan memberlakukan biaya pengadilan sebesar USD1.092 atau sekitar Rp15 juta.
Pembongkaran yang akan datang menandai pukulan lebih lanjut kepada komunitas Palestina di Footush Beit Dajan, setelah Israel menyita 11.000 dari 14.000 dunam tanah yang membentuk daerah tersebut.
Tanah yang disita itu sekarang menjadi situs dari dua pemukiman ilegal - Mehehola dan Al-Hamra - yang disuplai dengan dua sumur pengrajin khusus disediakan untuk pemukim.
Upaya oleh Palestina untuk membangun penampung air untuk digunakan dalam bulan-bulan kekeringan telah terhambat oleh otoritas Israel, yang menghancurkan 500 meter kubik penampung air pada Juli tahun lalu.
Sekitar 1.200 warga Palestina tinggal di Footush Beit Dajan, dengan pertanian menjadi pusat mata pencaharian mereka.
(ian)
tulis komentar anda