Ratusan Tas Mewah Istri Najib Rusak di Tangan Polisi yang Menyitanya

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:30 WIB
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Faten Hadni Khairuddin mengatakan itu adalah tuduhan serius terhadap polisi. Dia menambahkan bahwa barang-barang itu disimpan di brankas di Bank Negara dan hanya dapat diakses oleh personel yang berwenang.

Jaksa mengajukan keberatan atas permintaan pengacara tersebut dengan alasan bahwa barang-barang tersebut melibatkan nilai tinggi serta kekhawatiran tentang keamanannya.

Setelah mendengar permintaan tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Muhammad Jamil Hussin mengabulkan permintaan Najib untuk memeriksa barang-barang di hadapan pengacaranya.

Obyu Holdings dimiliki oleh Tan Sri Bustari Yusuf, adik Menteri Pekerjaan Datuk Seri Fadillah Yusof.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More