Ratusan Tas Mewah Istri Najib Rusak di Tangan Polisi yang Menyitanya
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:30 WIB
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Faten Hadni Khairuddin mengatakan itu adalah tuduhan serius terhadap polisi. Dia menambahkan bahwa barang-barang itu disimpan di brankas di Bank Negara dan hanya dapat diakses oleh personel yang berwenang.
Jaksa mengajukan keberatan atas permintaan pengacara tersebut dengan alasan bahwa barang-barang tersebut melibatkan nilai tinggi serta kekhawatiran tentang keamanannya.
Setelah mendengar permintaan tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Muhammad Jamil Hussin mengabulkan permintaan Najib untuk memeriksa barang-barang di hadapan pengacaranya.
Obyu Holdings dimiliki oleh Tan Sri Bustari Yusuf, adik Menteri Pekerjaan Datuk Seri Fadillah Yusof.
Jaksa mengajukan keberatan atas permintaan pengacara tersebut dengan alasan bahwa barang-barang tersebut melibatkan nilai tinggi serta kekhawatiran tentang keamanannya.
Setelah mendengar permintaan tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Muhammad Jamil Hussin mengabulkan permintaan Najib untuk memeriksa barang-barang di hadapan pengacaranya.
Obyu Holdings dimiliki oleh Tan Sri Bustari Yusuf, adik Menteri Pekerjaan Datuk Seri Fadillah Yusof.
(mas)
tulis komentar anda