Arab Saudi: Hanya Pria yang Diizinkan Kunjungi Makam Nabi Muhammad SAW
Senin, 10 Januari 2022 - 15:15 WIB
MADINAH - Pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi (KSA) telah berhenti memberikan izin kepada kaum perempuan untuk mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW . Sekarang, hanya kaum pria yang boleh mengunjunginya.
Kunjungan ke makam Nabi Agung itu juga dibatasi, yakni hanya sekali setiap 30 hari. Untuk mengunjungi, seseorang harus mengajukan izin melalui aplikasi “Eatmarna”.
Menurut surat kabar berbahasa Arab, Okaz, wanita dapat mengajukan izin kunjungan namun hanya boleh berada di kompleks Masjid Nabawi di Madinah. Makam Nabi Muhammad SAW berada di dekat masjid tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi megatakan tidak ada waktu yang ditetapkan untuk melakukan salat wajib di Masjid Nabawi.
"Namun, untuk salat di Al Rawdah Al Sharifa dan mengunjungi makam Nabi Muhammad, diperlukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna," tulis surat kabar Okaz, Senin (10/1/2022), mengutip kementerian tersebut.
Kementerian juga menekankan bahwa wajib bagi pihak yang mengajukan izin untuk divaksinasi penuh dan menunjukkan status "imunisasi" pada aplikasi kesehatan "Tawkkalna".
Keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan kasus COVID-19 selama beberapa hari terakhir, setelah mencapai level terendahnya selama bulan November, yang tercatat sebanyak 36 kasus.
Pada hari Minggu, 9 Januari, Arab Saudi melaporkan 3.460 lebih kasus COVID-19, sehingga total menjadi 578.753 kasus.
Negara juga melaporkan satu kematian lagi terkait COVID-19, sehingga total kematian menjadi 8.893 jiwa.
Kunjungan ke makam Nabi Agung itu juga dibatasi, yakni hanya sekali setiap 30 hari. Untuk mengunjungi, seseorang harus mengajukan izin melalui aplikasi “Eatmarna”.
Baca Juga
Menurut surat kabar berbahasa Arab, Okaz, wanita dapat mengajukan izin kunjungan namun hanya boleh berada di kompleks Masjid Nabawi di Madinah. Makam Nabi Muhammad SAW berada di dekat masjid tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi megatakan tidak ada waktu yang ditetapkan untuk melakukan salat wajib di Masjid Nabawi.
"Namun, untuk salat di Al Rawdah Al Sharifa dan mengunjungi makam Nabi Muhammad, diperlukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna," tulis surat kabar Okaz, Senin (10/1/2022), mengutip kementerian tersebut.
Kementerian juga menekankan bahwa wajib bagi pihak yang mengajukan izin untuk divaksinasi penuh dan menunjukkan status "imunisasi" pada aplikasi kesehatan "Tawkkalna".
Keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan kasus COVID-19 selama beberapa hari terakhir, setelah mencapai level terendahnya selama bulan November, yang tercatat sebanyak 36 kasus.
Pada hari Minggu, 9 Januari, Arab Saudi melaporkan 3.460 lebih kasus COVID-19, sehingga total menjadi 578.753 kasus.
Negara juga melaporkan satu kematian lagi terkait COVID-19, sehingga total kematian menjadi 8.893 jiwa.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda