Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Jadikan Gadis-gadis Budak Seks Epstein

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:51 WIB
Ghislaine Maxwell dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS. Dia divonis bersalah menjadikan gadis-gadis remaja sebagai budak seks pebisnis Jeffrey Epstein. Foto/UNTV via REUTERS
NEW YORK CITY - Ghislaine Maxwell akhirnya diputuskan bersalah telah memperdagangkan gadis-gadis remaja sebagai budak seks Jeffrey Epstein . Vonis ini dikeluarkan pengadilan di Amerika Serikat (AS), Rabu.

Panel hakim mengeluarkan putusan setelah lima hari berunding. Menurut panel hakim, wanita 60 tahun itu bersalah karena membantu pebisnis Jeffrey Epstein untuk melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis remaja.



Maxwell bersalah pada lima dari enam tuduhan, termasuk tuduhan paling serius yakni perdagangan seks anak di bawah umur yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga 40 tahun.

Baca juga: Mantan Budak Seks Epstein Gugat Pangeran Inggris

Maxwell adalah mantan pacar dan rekan Epstein, yang juga dikenal sebagai sosialita Inggris. Dalam sidang dia tetap mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!