PM Israel Tolak Pembukaan Kembali Konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:19 WIB
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari "ibu kota yang tidak dapat dibagi", sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara masa depan mereka.

Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat, sejak 1967.

Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Washington menutup konsulat Yerusalem dan menempatkan stafnya di dalam Kedutaan AS untuk Israel, yang dipindahkan ke Yerusalem dari Tel Aviv pada 2018.

Baca juga: 200 Anggota Parlemen AS Tolak Keras Pembukaan Kembali Konsulat di Yerusalem Timur

Pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuat marah warga Palestina dan melanggar konsensus internasional tentang masalah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!